Visi
“Visi Rumah Sakit Airan Raya adalah Menjadi Rumah Sakit Terdepan Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu di Lampung”
————————————–
Misi
Melaksanakan Seluruh Pelayanan Kesehatan Yang di Berikan Sesuai Dengan Standar Mutu Pelayanan;
Membangun Pelayanan Kesehatan Dengan Sistim Informasi Management Yang Terintegritas;
Menciptakan Budaya Kerja Rumah Sakit Mengutamakan Mutu dan Kesehatan Pasien;
Membangun Sumber Daya Melalui Pendidikan dan Pelatihan Yang Berkesinambungan.
————————————–
Rumah Sakit Airan Raya adalah rumah sakit umum yang berlokasi di Lampung Selatan dengan pelayanan umum, spesialistik, penunjang medis dan perawatan (Rawat Jalan dan Rawat Inap). Demi mewujudkan misi untuk menjadi rumah sakit dengan reputasi regional RS AIRAN RAYA menyediakan fasilitas pelayanan yang lengkap serta dibantu dengan tenaga medis pilihan dalam pelayanan dan kemitraan
Nama Rumah Sakit : RS AIRAN RAYA Kepemilikan : Swasta Bentuk Badan Hukum : Perseroan Terbatas Jenis : Rumah Sakit Umum Kelas : Kelas C Jumlah Tempoat Tidur : 92 TT Lokasi : Jln. Airan Raya No. 99 Nomor Telepon : (0721) 5617799 Kelurahan : Way Hui Kecamatan : Jati Agung Kabupaten : Lampung Selatan Provinsi : Lampung
Rumah Sakit Airan Raya merupakan rumah sakit swasta dibangun diatas tanah milik pribadi salah satu pemegang saham. Pembangunan dimulai tahun 2015 dan mulai diresmikan tanggal 8 Agustus 2019. Rumah Sakit Airan Raya berada di wilayah Lampung Selatan, dengan kapasitas awal tempat tidur sebanyak 68 tempat tidur dan bangunan Rumah Sakit berdiri pada tanah seluas 29.465 m2 dengan luas bangunan ± 19.492,25 m2. Adapun layanan yang tersedia saat ini antara lain : Rawat Jalan, Rawat Inap, Pelayanan Instalasi Gawat Darurat 24 jam, Ruangan Intensive Care Unit serta Kamar Operasi 3 unit dan ditunjang oleh sarana Laboratorium 24 jam, unit Radiologi, Treadmill, CT-Scan, Digital Radiologi, USG 2D, pelayanan Ambulance, serta penyelenggaraan pemulangan jenazah.
Ditengah ketatnya kompetitif diantara Rumah Sakit, dimana saat ini terdapat 1 Rumah Sakit Swasta di Lampung Selatan, 2 Rumah Sakit Pemerintah dan beberapa Puskesmas sertta Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin, maka Rumah Sakit Airan Raya dituntut untuk bekerja lebih profesional dengan meningkatkan kwalitas pelayanan.
Untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan dan dalam mengantisipasi era globalisasi serta merespon kebijakan pemerintah termasuk pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, maka pengelolaan Rumah Sakit diserahkan kepada Pimpinan Rumah Sakit Airan Raya yang dalam hal ini kegiatannya dijalankan oleh seorang Direktur Rumah Sakit. Dalam pengelolaan Rumah Sakit Airan Raya diawasi dan dibimbing oleh seorang Direktur PT. Airan Raya Medika dan Dewan Komisaris PT. Airan Raya Medika serta Dinas Pemerintah yang terkait.
Wujud upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilakukan diantaranya menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatabn pada Bulan Oktober 2018, selain itu RS AIRAN RAYA pada bulan Desember 2018 telah terakreditasi KARS SNAR-1 dengan Predikat Lulus Tingkat Perdana. Seiring dengan meningkatmnya jumlah BOR RS AIRAN RAYA, terutama kelas 1,2,dan 3 maka pada bulan Mei 2019, RS AIRAN RAYA meningkatkan kapsitas jumlah TT menjadi 92 TT